Pengiriman TKI Harus Segera Dihentikan
Komnas Perempuan Protes Penyiksaan TKWSenin, 29 November 2010 – 06:06 WIB
JAKARTA - Tingginya kasus penyiksaan kepada perempuan yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri harus mendapat perhatian khusus pemerintah. Komisi Nasional (Komnas) Perempuan meminta pemerintah menghentikan sementara pengiriman TKI. Temuan penyiksaan terhadap Sumiati dan pembunuhan Kikim Komalasari adalah indikator lemahnya perlindungan kepada perempuan Indonesia yang menjadi buruh migran. "Kami telah merekomendasikan pengiriman TKI terutama di sektor rumah tangga dihentikan sementara sampai ada jaminan perlindungan kepada para TKI perempuan," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Neng Dara Afifah di Jakarta Minggu "(28/11) kemarin.
Neng Dara menilai, Indonesia harus memiliki perjanjian yang tegas dengan negara tujuan TKI. Setelah itu kedua belah pihak harus memiliki komitmen untuk memenuhi perjanjian bersama terkait perlindungan TKI. Hendaknya kebijakan yang dibuat pemerintah harus benar-benar tegas dan konsisten sebelum melanjutkan kerjasama pengiriman tenaga kerja.
Komnas Perempuan menilai faktor kemampuan dan keterampilan tenaga kerja wanita (TKW) yang minim menjadikan mereka kerap teraniaya di luar negeri. Maka" hal itu menjadi tanggung jawab kementerian terkaituntuk melatih, memberi pengetahuan dan membekali mereka dengan baik untuk pergi ke luar negeri.
JAKARTA - Tingginya kasus penyiksaan kepada perempuan yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri harus mendapat perhatian khusus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
LPPOM: 744 UMK di Daerah Wisata Difasilitasi Sertifikasi Halal
-
Kolaborasi Vista Putri dan Febby Carol, Aku Mau Nikah!
-
ONNI Garden House, Rekomendasi Kafe Instagramable Jakarta Selatan
-
Yusinta Syarief Resmi Daftar Bakal Cabup Kabupaten Bogor
-
Respons Anies Soal Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada Jakarta
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
Jumat, 10 Mei 2024 – 22:07 WIB - Humaniora
Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
Jumat, 10 Mei 2024 – 21:39 WIB - Humaniora
Ikut Lestarikan Budaya, PermataBank Dukung Perayaan Adeging Mangkunegaran-267
Jumat, 10 Mei 2024 – 20:40 WIB - Hukum
Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat
Jumat, 10 Mei 2024 – 19:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
Jumat, 10 Mei 2024 – 19:21 WIB - Gosip
Epy Kusnandar Ditangkap Bareng Pemain Sinetron Preman Pensiun Lainnya, Siapa?
Jumat, 10 Mei 2024 – 19:31 WIB - Moto GP
Sekarang! Link Live Streaming Practice MotoGP Prancis, Krusial
Jumat, 10 Mei 2024 – 19:59 WIB - Politik
Lagi, Deklarasi Warga Dukung Mbak Ita Maju Pilwalkot Semarang Menguat
Jumat, 10 Mei 2024 – 21:09 WIB - Hukum
KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
Jumat, 10 Mei 2024 – 20:45 WIB