Pengisian DRH NIP PPPK Gaduh, 2 Dokumen Hilang di Kolom SSCASN, BKN Bersuara

BKN, tegas Deputi Suharmen, pada dasarnya setiap saat selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi calon pegawai ASN. termasuk menyederhanakan dokumen-dokumen yang diminta dari peserta.
"Saya memandang apabila dokumen-dokumen tersebut telah dikirimkan sebelumnya kepada BKN, misalnya saat pendaftaran, maka dokumen yang sama tidak perlu disampaikan lagi. Kan sudah ada di BKN," tuturnya arif.
Lebih jauh itu, tambah Deputi Suharmen, langkah tersebut bertujuan selain menghindari adanya pergantian peserta yang diusulkan NIP-nya, juga tidak memenuhi server.
'Untuk kepentingan verifikasi validasi (verva)l atas usulan tersebut, maka dokumen-dokumen yang sudah masuk sebelumnya akan ditampilkan sebagai bahan verval oleh petugas penetapan NIP. Prinsipnya demikian ya," pungkas Deputi Suharmen. (esy/jpnn)