Pengoperasian LPS Kembali ke Tangan Kemenhub, Alasannya Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi dan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi menandatangani memorandum of understanding (MoU) dalam pengoperasian local port services (LPS) di pelabuhan penyeberangan.
Acara ini digelar di Jakarta pada Jumat (18/3).
Dirjen Hubdat Budi menuturkan, kerja sama ini dijalin untuk mengembalikan tugas dan fungsi pengoperasian LPS ke Kemenhub yang sebelumnya oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
“Mulai 1 Mei 2021, pengoperasian LPS dilaksanakan Ditjen Hubdat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD),'' ucapnya.
Kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan, keselamatan, dan keamanan pelayaran di pelabuhan penyeberangan.
Khususnya Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.
''Kata kuncinya adalah keselamatan dan keamanan,” ujar Dirjen Budi.
Untuk mengoptimalkan pengoperasian LPS di pelabuhan penyeberangan, Ditjen Hubdat melakukan langkah seperti pengadaan dan pembangunan sistem serta peralatan LPS.