Pengoplosan Solar Beromzet Miliaran Rupiah Ini Terbongkar

Para pelaku ini ditangkap di Jalan lintas Prabumulih, Desa Tanjung Terang, Muara Enim pada Jumat (11/3) dini hari.
Penangkapan berdasarkan laporan BPH Migas yang menduga ada aktivitas pengoplosan BBM solar industri dengan dicampur minyak mentah ilegal di Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.
Irjen Toni memastikan polisi akan mendalami kasus itu, termasuk mengungkap siapa pemodalnya.
Polisi telah menyerahkan sampel BBM yang diduga dioplos ke BPH Migas untuk diperiksa di laboratorium.
Baca Juga: Uang Rp 3,5 Miliar Hilang, Nasabah BNI Ini Sempat Diancam Petinggi Bank
Upaya itu dilakukan untuk memastikan apakah solar oplosan tersebut ini bisa merusak mesin kendaraan atau tidak.
"Yang jelas, dari keterangan tersangka disebutkan solar itu dioplos dengan asam cuka, air raksa, dan cuka para," ungkap Toni. (ant/fat/jpnn)