Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengprov Lampung Ikut Polisikan Djohar Arifin

Jumat, 17 Mei 2013 – 18:32 WIB
Pengprov Lampung Ikut Polisikan Djohar Arifin - JPNN.COM
JAKARTA - Satu per satu Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI yang dibekukan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin melakukan perlawanan. Setelah Pengprov Bengulu, Jawa Barat dan Sumatera, kini giliran Pengrov Lampung yang melakukannya.

Laporan tersebut diwakili Faisal Yusuf ditemani kuasa hukumnya, Asnawi Paramitra. Mereka melaporkan tindak pidana, memberikan keterangan palsu yang dilakukan Djohar Arifin.

"Kami mau mengadukan saudara Djohar Arifin karena dinilai telah melakukan tindakan pidana memberikan keterangan palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 KUHP dan kami juncto kan dengan pasal 310 mengenai fitnah," ujar Asnawi di Polda Metro Jaya, Jumat (17/5).

Asnawi menjelaskan, Pengprov Lampung tidak mengalami dualisme seperti yang dikatakan Djohar. Asnawi menuturkan pihak kepolisian nantinya akan memanggil Djohar paling lambat seminggu setelah pelaporan.

JAKARTA - Satu per satu Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI yang dibekukan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin melakukan perlawanan. Setelah Pengprov Bengulu,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA