Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengumuman dari Mahfud MD: Pemerintah Membubarkan FPI

Rabu, 30 Desember 2020 – 13:16 WIB
Pengumuman dari Mahfud MD: Pemerintah Membubarkan FPI - JPNN.COM
Ilustrasi. Laskar FPI. Foto: Ricardo

Seperti Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly, Menkominfo Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BNPT Boy Rafli Amar.

"Pelanggaran kegiatan FPI ini dituangkan dalam keputusan bersama enam pejabat tertinggi di kementerian dan lembaga, yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT," beber Mahfud MD mengumumkan pembubaran FPI. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

FPI dibubarkan: Mahfud MD mengumumkan bahwa pemerintah membubarkan FPI dan melarang segala kegiatan ormas tersebut.

Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News