Pengumuman dari Mahfud MD: Pemerintah Membubarkan FPI
Rabu, 30 Desember 2020 – 13:16 WIB
Seperti Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly, Menkominfo Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BNPT Boy Rafli Amar.
"Pelanggaran kegiatan FPI ini dituangkan dalam keputusan bersama enam pejabat tertinggi di kementerian dan lembaga, yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT," beber Mahfud MD mengumumkan pembubaran FPI. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: