Pengumuman, Driver Ojol Ini Diburu Polisi, Bagi yang Melihat Tolong Lapor ke Sini
jpnn.com, BEKASI - Polisi bakal menindaklanjuti kasus pengemudi ojek online (ojol) yang berbuat tak senonoh terhadap anak perempuan berusia 6 tahun di wilayah Tambun, Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan dirinya bakal memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki kasus perbuatan tak senonoh tersebut.
"Saya tindak lanjuti," kata Gidion kepada wartawan, Selasa (7/6).
Barjo (32), ayah dari korban mengatakan pihak keluarga sudah melaporkan kejadian itu kepada pengurus RT dan Babinsa setempat.
"Saya sudah laporan ke Pak RT yang bisa melapor ke Babinsa, biar pelaku cepat ditangkap," ujar Barjo.
Sebelumnya, aksi bejat pelaku terhadap korban itu terjadi pada Selasa (31/5) siang.
Aksi itu terekam dalam sebuah video yang sudah beredar di tengah masyarakat.
Video yang beredar di aplikasi WhatsApp (WA) itu memperlihatkan pelaku yang mengenakan atribut ojek online duduk di atas motornya.