Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengumuman: Joni Pranata Sudah Tertangkap

Rabu, 14 Agustus 2019 – 00:07 WIB
Pengumuman: Joni Pranata Sudah Tertangkap - JPNN.COM
Joni Kuci Pranata saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres PPU. Foto: Prokal

jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Pelaku penipuan bernama Joni Kuci Pranata (36), warga Desa Giri Purwa, Kecamatan Penajam, ditangkap polisi saat bersembunyi di Bali, Jumat (2/8) pekan lalu. Penangkapan dilakukan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU), dibantu Unit Jatanras Polda Bali.

Kepala Satreskrim Polres PPU Iptu Iswanto mengatakan, penangkapan pelaku atas laporan dari delapan warga PPU yang diduga menjadi korban penipuan Joni. Berbekal laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari orang terdekatnya, Joni mengaku sedang berada di Papua.

“Namun polisi tidak serta-merta memercayai keterangan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pelaku bersembunyi di Bali,” kata Iptu Siswanto.

Pencarian dilakukan selama sebulan. Setelah mendapat laporan dari masyarakat, tim gabungan Polres PPU dan Polda Bali dipimpin langsung oleh Iswanto, menangkap pelaku di sebuah rumah indekos kecil yang ada di wilayah Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali. Selanjutnya diamankan ke Mapolres PPU, guna penyidikan lebih lanjut.

“Alhamdulillah, tidak butuh lama untuk mengidentifikasi keberadaan pelaku. Saat ini pelaku masih ditahan dan masih dilakukan pemeriksaan,” ucap pria berpangkat balok dua di pundaknya ini.

BACA JUGA: Duel Maut: Arif Bawa Badik vs Miki Modal Parang, Satu Nyawa Melayang

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, modus operandi yang dilakukan Joni adalah meminjam kendaraan bermotor milik korban. Untuk selanjutnya digadaikan kepada pihak ketiga. Modus lainnya yang dilakukan Joni adalah menawarkan kerja sama dengan pihak ketiga. Ada beberapa korban yang dijanjikan usaha, seperti usaha perbaikan air conditioner atau pendingin ruangan di Kabupaten PPU.

Uang yang diperoleh dari korbannya, digunakan untuk kepentingan pribadi Joni. Dan diduga, Joni memiliki komplotan lainnya untuk melancarkan aksi penipuannya.

Joni Pranata, pelaku dugaan tindak pidana penipuan ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Penajam Paser Utara (PPU).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close