Pengumuman: MS Ditangkap saat Berada di Kapal
Minggu, 23 Mei 2021 – 18:30 WIB
Saat itu tahanan titipan tersebut dikeluarkan dari sel rutan polda itu, dan akan menjalani proses bon, yaitu istilah di lingkup penegak hukum untuk praktik membawa keluar tahanan atau narapidana dari penjara dalam jangka waktu tertentu terkait keperluan proses hukum baik pemeriksaan, rekonstruksi, atau menjalani proses sidang.
Baca Juga:
Akibat kejadian tersebut sebanyak tujuh anggota yang berjaga saat itu diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sultra. (antara/jpnn)