Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengumuman Penting dari Ridwan Kamil untuk Warga Jabar, Ini Isinya

Jumat, 26 Juni 2020 – 18:44 WIB
Pengumuman Penting dari Ridwan Kamil untuk Warga Jabar, Ini Isinya - JPNN.COM
Ridwan Kamil saat meninjau pengetesan masif di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (26/6). Foto: Dok Humas Pemprov Jabar/Antara

jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau Kang Emil mengatakan, pihaknya memutuskan tidak memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional Tingkat Provinsi Jabar yang resmi berakhir hari ini.

Kang Emil mengemukakan penanganan pandemi COVID-19 setelah tidak diperpanjangnya PSBB Jabar akan berfokus pada pengetesan di tempat atau kawasan rawan.

Di luar itu, kebijakan strategis lainnya akan diserahkan kepada pemerintah kota/kabupaten.

"Jadi, mulai hari ini (Jumat, 26/6) tidak ada lagi PSBB Tingkat Provinsi Jabar. Sudah kami putuskan semuanya 100 persen melakukan AKB atau adaptasi kebiasaan baru," kata Kang Emil usai meninjau pelaksanaan tes masif COVID-19 bersama Badan Intelijen Negara (BIN) di Gedung Sate Bandung, Jumat (26/6).

Ia mengatakan, keputusan untuk tidak memperpanjang PSBB didasarkan pada angka reproduksi COVID-19 di Jabar sudah di bawah angka satu selama enam minggu terakhir.

Menurut dia, dalam standar World Health Organization (WHO), angka satu itu bisa dianggap terkendali dan tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 berada pada angka 27 persen.

Namun, ia menegaskan dalam masa AKB tidak serta merta kewaspadaan menurun dan pengawasan lebih ketat dilokalisir di tingkat desa atau kelurahan.

Ia mengatakan pemerintah tingkat kota/kabupaten bisa menyesuaikan dengan kondisi yang ada, termasuk jika ingin mengajukan PSBB di wilayahnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News