Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengumuman Penting, Malaysia Sudah di Fase Pemulihan

Selasa, 28 April 2020 – 23:44 WIB
Pengumuman Penting, Malaysia Sudah di Fase Pemulihan - JPNN.COM
Ilustrasi. Sampel virus corona yang diperlihatkan oleh salah seorang dokter. Foto: ANTARA

jpnn.com, PUTRAJAYA - Kementrian Kesehatan Malaysia (KKM) menyatakan jumlah pasien virus corona yang masih menjalani perawatan terus menurun. Karena itu, pemerintah berani menetapkan bahwa Malaysia telah masuk fase pemulihan.

"Menjelang pelaksanaan PKP fase ke empat yang bakal berlangsung Rabu, 29 April 2020 terdapat peningkatan kasus-kasus yang pulih dari COVID-19 ini menjadikan jumlah kasus aktif (kasus masih dirawat) semakin menurun," ujar Dirjen Kesehatan KKM Dr Noor Hisham Abdullah di Putrajaya, Selasa (28/4).

Dia mengatakan fasa ketiga PKP 15 April hingga 28 April berhasil meratakan lengkung (flattening of the curve).

"Kasus pasien aktif semakin menurun misalnya jumlah kasus aktif pada Selasa ini adalah 1.719 lebih rendah dibanding kasus aktif tertinggi yaitu 2.596 pada 5 April 2020," katanya.

Dia mengatakan pencapaian ini adalah hasil dari tindakan proaktif dan agresif pemerintah dalam aktivitas-aktivitas pembendungan penularan COVID-19 sepanjang tempo sebelum dan semasa PKP ini.

"Ini dapat memastikan fasilitas KKM dapat menampung jumlah pasien COVID-19 di Malaysia termasuk kapasitas ICU dan kapasitas penggunaan mesin bantuan pernafasan (ventilator) di rumah sakit," katanya.

Dia mengatakan PKP membantu mengurangkan interaksi di antara anggota masyarakat dan mengurangi keterjangkitan COVID-19.

"Selain aktivitas pendeteksian kasus secara aktif (active case detection), KKM dengan pelbagai lembaga telah menggunakan pendekatan tertumpu (targeted approach) bagi kelompok yang berisiko tinggi," katanya.

Pemerintah Malaysia berani menyatakan bahwa negara itu sudah masuk fase pemulihan dari wabah virus corona, ini alasannya

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News