Pengumuman, TikTok Shop Berhenti Beroperasi di Indonesia Per Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Layanan TikTok Shop diumumkan tidak akan beroperasi lagi di Indonesia per hari ini, Rabu, 4 Oktober 2023.
"Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," tulis TikTok dalam keterangannya, Selasa.
Langkah itu dilakukan setelah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 yang direvisi bulan lalu melarang platform social commerce memfasilitasi perdagangan.
Menurut aturan baru tersebut, platform social commerce hanya bisa mempromosikan barang dan jasa, tetapi tidak bisa membuka fasilitas transaksi.
Platform social commerce diizinkan untuk mempromosikan barang dan jasa, tetapi tidak boleh melakukan transaksi.
TikTok juga mengatakan prioritas utama mereka ialah menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan," kata TikTok.
Dengan pemberhentian operasional maka para pengguna TikTok tidak akan dapat lagi melakukan aktivitas jual-beli lewat aplikasi besutan Perusahaan teknologi Byte Dance itu.