Pengumuman! Warga yang Kehilangan Motor Silakan Datang ke Polres Bogor
jpnn.com, BOGOR - Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor mengamankan 16 sindikat pelaku curanmor bersenjata api. Ini merupakan hasil pengungkapan dalam sepekan tahun 2020.
Pelaku berinisial H, A, H, Y, D berperan sebagai pencuri kendaraan bermotor yang dibantu oleh 11 pelaku penadah berinisial R, R, H, I, L, N, H, F, E, O dan pelaku S yang memiliki senjata api.
Para pelaku beraksi di wilayah Cibinong, Citeureup, Babakan Madang, Gunung Putri dan Cileungsi, yang dikendalikan oleh seorang narapidana lapas berinisial R.
Adapun dari kejahatan pencurian kendaraan bermotor ini, Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua pucuk senpi rakitan, 22 butir peluru, 17 mata kunci T, 5 kunci L, 12 gagang kunci T, 5 buah alat pembuka jok sepeda motor, 1 buah gunting, 9 unit handphone, 40 unit sepeda motor berbagai merek.
“Kami melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait para pelaku curanmor yang suka melakukan aksi di wilayah Kabupaten Bogor, dan dari hasil penyelidikan tersebut kita berhasil mengembangkan dan mengungkap jaringan curanmor ini,” ungkap Kapolres Bogor AKBP M. Joni.
Dari 40 barang bukti yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Bogor ini, baru tujuh orang yang diketahui melapor secara resmi ke Polres dan Polsek jajaran Polres Bogor.
"Masyarakat yang pernah merasa kehilangan sepeda motor karena dicuri agar segera melapor dan mengecek kendaraannya di Polres Bogor," imbau Joni. (bap/ysp)