Pengungsi Mulai Tinggalkan SPN Batua
Sabtu, 17 September 2011 – 17:27 WIB
"Jika mereka ingin kembali, kita persilahkan, namun jika masih takut, tidak bisa dipersalahkan," kata Erwin saat melakukan konferensi pers bersama Pengurus Kerukunan NTT di SPN Batua.
Erwin mengungkapkan, beredar SMS provokasi sehingga membuat kelompok masyarakat tertentu menjadi ketakutan. Isi SMS tersebut berisi provokasi, adanya korban, dan juga informasi yang menyebutkan bahwa Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel yang mengumpulkan kelompok masyarakat tersebut.
Pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat asal NTT, lanjut Erwin, dilakukan untuk mempertemukan komitmen untuk menjaga perdamaian di Makassar. Mereka, katanya, sama-sama sepakat tidak akan melakukan perbuatan yang tidak terpuji. Akibat kasus penikaman yang mengakibatkan tiga tewas dan tiga lainnya luka serius, Polrestabes Makassar, hanya menetapkan satu orang tersangka, yakni pelaku, Fransius Petrus alias Gulo, 30 tahun.