Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88, Kejagung Temukan Ini di Ponsel Pelaku

Kamis, 30 Mei 2024 – 17:09 WIB
Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88, Kejagung Temukan Ini di Ponsel Pelaku - JPNN.COM
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah. ANTARA/Laily Rahmawaty/pri.

Dia menyebut penguntitan dilakukan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Setelah diketahui ada penguntitan, berupa pengambilan foto dan sebagainya, anggota tersebut dibawa ke Kejagung untuk diperiksa dan diketahui identitasnya.

"Ternyata di dalam handphone yang bersangkutan ditemukan profiling Pak Jampidsus," ungkap Ketut.

Begitu pula dengan kejadian rangkaian kendaraan Brimob Polri yang berkeliling di Kejagung juga merupakan rangkaian dari kejadian pengamanan anggota Densus yang menguntit Jampidsus.

Menurut Ketut, pada hari terungkapnya kegiatan penguntitan tersebut, setelah diperiksa, anggota Densus yang menguntit sudah diserahkan ke Paminal Mabes Polri.

"Pada saat itu juga, malam itu juga, karena yang bersangkutan adalah anggota Polri kami serahkan ke Polri untuk ditangani lebih lanjut," ungkapnya.

Ketut mengatakan persoalan tersebut sudah diselesaikan oleh kedua pimpinan lembaga, pada Senin (27/5), Kapolri dan Jaksa Agung bertemu di Istana.

"Semua yang sudah dilaporkan kepada pimpinan, dan pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Kapolri dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu," ucap Ketut.(ant/jpnn)

Kejagung akui adanya penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Polri. Konon ditemukan ini di ponsel pelaku.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close