Pengurus Demokrat Dampingi Anas di KPK
Rabu, 27 Juni 2012 – 11:18 WIB
JAKARTA--Pemanggilan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat hari ini mendapat support dari DPP Partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. Pantauan JPNN di gedung KPK, Rabu (27/6), sejumlah pengurus DPP PD juga mendatangi gedung KPK di Jl H.R Rasuna Said, Kuningan Jakarta. Mereka mengaku ingin berikan support kepada Ketum partainya.
"Kedatangan kami dan beberapa pengurus DPP Demokrat di KPK ini dalam rangka memberika support kepada Anas," kata Juru Bicara DPP PD, Andi Nurpati.
Anas Urbaningrum sudah tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.02 Wib. Kedatangannya ke KPK untuk dimintai keterangan oleh KPK terkait penyelidikan proyek Hambalang yang menelan biaya hingga Rp2,5 triliun tersebut.
JAKARTA--Pemanggilan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat hari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:51 WIB - Lingkungan
Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:40 WIB - Humaniora
Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:16 WIB - Lingkungan
Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB - Hukum
Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:40 WIB - Riau
Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:46 WIB - Jatim Terkini
Polisi Beber Fakta Kecelakaan Mobil Masuk Jurang Bromo Tewaskan 4 Orang, Ternyata
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:47 WIB - Riau
Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:02 WIB