Pengurus PPIB Ributi Hasil Kongres
Selasa, 24 Juli 2012 – 17:36 WIB
Ia melanjutkan lagi, sesuai AD/ART peserta sidang seharusnya minimal 70 persen dari kepengurusan sah, sementara faktanya peserta sidang belum sah sebagai pengurus partai.
Roder mengatakan bahwa ada sejumlah kesalahan prosedural lainnya, namun telah dilegalkan di dalam kongres yang berujung pada perubahan AD/ART partai. Selain dirubahnya AD/ART, kongres tak sah itu juga mengganti nama dan lambang partai menjadi PKBIB, serta mengangkat Yeni Wahid sebagai Ketua Umumnya.
"Karena prosedurnya salah, tak sesuai dengan AD/ART dan tata tertib, maka hasilnya juga salah dan tak sah," tegas Roder.