Pengusaha Asal Inggris dan Kekasihnya Ditahan Polisi Akibat Memiliki Ganja
Senin, 24 Mei 2021 – 20:50 WIB
![Pengusaha Asal Inggris dan Kekasihnya Ditahan Polisi Akibat Memiliki Ganja Pengusaha Asal Inggris dan Kekasihnya Ditahan Polisi Akibat Memiliki Ganja - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2021/05/24/konferensi-pers-penangkapan-wna-asal-inggris-terkait-penyala-35.jpg)
Konferensi pers penangkapan WNA asal Inggris terkait penyalahgunaan narkotika di Polres Badung, Bali, Senin (24/05/2021). ANTARA/Ayu Khania Pranisitha. (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2021)
Selain itu, ditemukan tas kain warna hijau yang di dalamnya terdapat satu plastik klip berisi daun, batang, dan biji kering diduga narkotika jenis ganja.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. (antara/jpnn)