Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengusaha Asal Medan Boelio Cs Kembali Dilaporkan ke Polisi, OJK, dan PPATK

Selasa, 21 Mei 2019 – 07:01 WIB
Pengusaha Asal Medan Boelio Cs Kembali Dilaporkan ke Polisi, OJK, dan PPATK - JPNN.COM
Bareskrim Polri. Foto ilustrasi: dokumen JPNN
Kronologisnya, menurut Kadapi, sekitar tahun 2014 , klienya membuat perjanjian jual beli saham perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Barat, PT Silangkop Nusa Raya (SNR) miliknya dengan Twinpine Management Ltd yang dipimpin oleh Amran. Twipine adalah perusahaan milik Alwijaya dan Boelio. Perusahaan ini sehari-harinya dijalankan Dexter. Antara Alwijaya dan Amran adalah dua bersaudara.

“Dalam perjanjian jual beli ini, klien saya belum pernah dibayar oleh Amran maupun Boelio,” ungkapnya.

Amran selama ini adalah kuasa Twinpine dan kepanjangan tangan dari perusahaan tambang PT Cakra Mineral Tbk. Adapun PT Cakra Mineral ini dipimpin oleh Boelio selaku direktur utama. Sedangkan Alwijaya selaku komisaris utama, dan Dexter selaku direktur.

“PT Cakra Mineral adalah pemilik saham dari Twinpine Management Ltd,” ujar Kadapi.

Pelaporan ke kepolisian ini dilaksanakan oleh Resmen Kadapi, pada hari Sabtu (18/5/2019) di Jakarta atas nama kliennya, seorang pengusaha nasional yang selama ini menjadi mitra bisnis Boelio.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News