Pengusaha Bakal Gugat Kenaikan TDL ke MK
Kamis, 27 Desember 2012 – 07:57 WIB
Tindakan lebih keras akan dilakukan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Para pengusaha tekstil akan mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika TDL jadi dinaikkan 15 persen.
"Kita akan ajukan judicial review ke MK, jika sudah mendapatkan surat dari Kementerian ESDM dan PLN. Kita akan pelajari terlebih dahulu," tegasnya.
Ia menuding keputusan pemerintah menaikkan TDL sebesar 15 persen tahun 2013, terutama untuk industri tidak memliki dasar alasan yang kuat. Apalagi kebijakan tersebut justru akan menurunkan daya saing produk Indonesia, karena harga ekspor akan menjadi lebih mahal,"Kita menolak dan belum menyetujui sampai sekarang, walaupun DPR sudah setuju," jelasnya. (wir)
Sektor | Giga Watt | Persentase |
Rumah Tangga | 40.905 | 41% |
Komersial | 17.659 | 18% |
Industri | 34.763 | 35% |
Penerangan | 1.820 | 2% |
Sosial | 2.560 | 3% |
Pemerintah | 1.779 | 2% |