Pengusaha Batam Usul Agar Presiden Konsultasi dengan Habibie
Kajian mengenai kelayakan antara KEK dan FTZ memang masih menempatkan FTZ masih ideal untuk Batam saat ini. Sebagai contoh bahkan peneliti dari Institute For Development of Economic and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus mengatakan FTZ masih ideal untuk Batam."Batam dengan segala kelebihannya masih cocok sebagai FTZ," katanya.
Batam berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia. Jika pasar domestik melayani ekspor dalam dan luar negeri, maka Batam merupakan kawasan yang fokus ekspor keluar negeri.
Namun, memang dalam perjalanannya sejak 2009, FTZ mengalami kemunduran. Meski Batam diklaim bebas dari Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) baik itu untuk bahan baku industri maupun barang konsumsi, pada kenyataannya harga barang-barang tersebut sama dengan harga di luar daerah pabean. Atau lebih mahal dari yang seharusnya.
Persoalan utamanya terjadi karena Batam sangat minim infrastruktur. Sebenarnya kawasan perdagangan bebas harus didukung oleh infrastruktur yang memadai. Namun Batam belum memilikinya."Konsep ekonomi sebaik FTZ harus diselaraskan dengan infrastruktur yang modern," ucapnya.
"Disamping itu, FTZ juga memerlukan regulasi yang pasti dan tentu saja membedakan antara impor bahan baku industri dan barang konsumsi. Jika peraturannya sama, maka seakan-akan tak ada insentif khusus bagi para pelaku industri," katanya lagi.(leo)