Pengusaha Gugat Aturan Outsourcing
Jumat, 01 Maret 2013 – 03:49 WIB
JAKARTA - Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) menggugat Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor 19 tahun 2012 mengenai pembatasan tenaga kerja alih daya atau outsourcing. Langkah itu diambil lantaran dianggap merugikan perusahaan penyedia jasa, perusahaan pemakai, dan pekerja. Ketua Umum ABADI Wisnu Wibowo menerangkan pihaknya dengan didukung Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) telah mendaftarkan gugatan pada 14 Februari lalu. "Ada beberapa poin yang akan kami uji materinya karena bertentangan dengan apa yang diamanatkan undang-undang," terangnya saat ditemui di acara Press Conference ABADI di Jakarta, Kamis (28/2).
Salah satu pasal yang diuji materi yaitu pasal 17 ayat tiga. Dalam pasal disebutkan pembatasan jasa outsourcing yang diperbolehkan pada lima jenis pekerjaan. Yaitu, cleaning service, catering, security, usaha penunjang pertambangan dan perminyakan, serta usaha penyediaan angkutan bagi pekerja atau buruh.
Menurut Wisnu pasal itu menyalahi undang-undang tenaga kerja nomor 13 tahun 2003. Dalam undang-undang itu pekerja alih daya tidak dibatasi oleh pekerjaan itu saja, tapi ada juga lainnya. Selain itu pembuatan-pembuatan Permenakertrans tersebut tidak melibatkan pengusaha.
JAKARTA - Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) menggugat Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor 19 tahun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Catat! Ini Jadwal Choi Jin Hyuk akan Sapa Penggemarnya di Indonesia
-
Perkara Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Gunawan Muhammad, BPN Sebut Tidak Ada Pengajuan Sertifikat
-
Ridwan Kamil Bakal Pakai Program Anies Baswedan
-
PKB Berpotensi Masuk Kabinet Prabowo-Gibran?
-
TKN Fanta Targetkan 70 Persen Suara Anak Muda untuk Menangkan Ridwan Kamil
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Ekspansi Bisnis, 'DAIKIN Proshop Showroom' ke-38 Hadir di Batam
Jumat, 27 September 2024 – 19:56 WIB - Makro
Refleksi 10 Tahun Kinerja Pemerintah: Kawasan Berikat Menyokong Geliat Ekonomi Rakyat
Jumat, 27 September 2024 – 19:46 WIB - Bisnis
Produk BRI-MI Raih Penghargaan Best Mutual Fund Sharia di Ajang Best Syariah 2024
Jumat, 27 September 2024 – 18:48 WIB - Bisnis
DHL Express Umumkan Penyesuaian Harga Tahunan untuk Indonesia per 1 Januari 2025
Jumat, 27 September 2024 – 18:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pimpinan Honorer Minta Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Awal Oktober, Jangan Ditunda
Jumat, 27 September 2024 – 16:50 WIB - Moto GP
Practice MotoGP Indonesia: Dramatis! Marquez Menyelamatkan Pecco yang Kehabisan Bensin
Jumat, 27 September 2024 – 17:15 WIB - Politik
Soal Isu Bakal Gantikan Gibran Jadi Wapres RI, Puan Bertanya Balik, Lalu Tersenyum
Jumat, 27 September 2024 – 16:56 WIB - Olahraga
Di Hadapan Bos Persib, Viking Klarifikasi Kerusuhan di SJH Bandung
Jumat, 27 September 2024 – 14:30 WIB - Hukum
Saat Hakim Ad Hoc Digaji Rp18 Jutaan, Tetapi Menyidangkan Kasus Triliunan Rupiah
Jumat, 27 September 2024 – 16:36 WIB