Pengusaha Kecewa dengan Pelayanan Petugas Penanaman Modal BP Batam
Kamis, 29 Juni 2017 – 04:20 WIB
"Tolong dilaporkan saja kapan kejadiannya. Kita selalu terbuka," tegasnya seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Dia juga menjelaskan bahwa untuk mengurus izin perluasan usaha itu ada tata caranya. Pemohon harus melengkapi data berupa berapa nilai investasi berikut juga berapa jumlah pekerja dan luas bangunan.
"Lengkapi izin-izinnya, kalau sudah akan mau bangun, jalankan saja sesuai komitmen," ungkapnya.
Dia juga menyarankan agar Hendrianto segera menyampaikan surat tertulis kepada BP Batam supaya dipermudah. "Sampaikan saja apapun jika ada persoalan," pungkasnya.(leo)