Pengusaha Rokok di Malang Dibikin Gerah Kanwil Bea Cukai
Jumat, 14 Juni 2013 – 23:32 WIB
Sebelumnya, Purwantoro menduga 70 dari 250 pabrik rokok yang berada di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim II sengaja memiskinkan diri. Dugaan itu didasarkan pada penolakan oleh pemilik pabrik rokok terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 Tahun 2013 tentang Penetapan Golongan dan Tarif Cukai Tembakau.(esy/jpnn)