Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengusaha Serang Dibius, Harta Dikuras, Lalu Dibuang di Lebak Bulus, Begini Kronologinya

Selasa, 01 September 2020 – 22:06 WIB
Pengusaha Serang Dibius, Harta Dikuras, Lalu Dibuang di Lebak Bulus, Begini Kronologinya - JPNN.COM
Rilis kasus perampokan dengan modus pembiusan di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Hendrik/Pojoksatu

BACA JUGA: 16 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual, Mbak S Akhirnya Laporkan Pemilik Kontrakan

“Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandasnya.(hen/pojoksatu)

Seorang pengusaha asal Serang, Banten, bernama Mustari, 29, menjadi korban pencurian dengan modus pembiusan pada Sabtu (8/8/2020).

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News