Pengusaha Tekstil Buka Sekolah
Kamis, 10 Mei 2012 – 11:48 WIB
SURABAYA - Balai Diklat Industri (BDI) bekerja sama dengan Asosiasi Perstektilan Indonesoa (API) Jatim mendirikan Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil (STTT) Surabaya. Pendirian sekolah ini menanggapi permintaan Ketua API Jatim Sherlina Kawilarang tentang kurangnya tenaga kerja profesioanal khususnya di bidang pemintalan di Jawa Timur. Sherlina menyatakan, pengelolaan STTT ini akan diserahkan pada STTT Bandung termasuk tenaga pengajar dan kurikulum. Jika di STTT Bandung tingkat pendidikannya hingga Diploma 4, STTT Surabaya sementara hanya menyediakan program Diploma 1 khusus pemintalan.
Program ini akan berjalan 10 bulan dan dibuka untuk umum. Kelas yang dibuka sementara hanya satu dengan kapasitas 30 hingga 40 orang. "Lulusan dari sekolah ini akan disalurkan langsung di perusahaan tekstil Jatim. Jabatannya setara dengan kepala regu," ujarnya.
Ia berharap dengan adanya sekolah ini pemenuhan kebutuhan tenaga profesional industri tekstil terpenuhi. "Dulu pengusaha tekstil Jatim selalu kehabisan jatah tenaga profesioanal dari STTT Bandung. Dan akhirnya memaksa kami mendatangkan tenaga kerja dari luar, misalkan dari India, Jepang, dan Filipina," ujarnya. Sekolah ini bertempat di BDI Jatim yang terletak di Jl Gayung Sari. Biaya selama kuliah Rp 11,5 juta. Bagi yang berminat dapat menghubungi sekretariat API Jatim.
SURABAYA - Balai Diklat Industri (BDI) bekerja sama dengan Asosiasi Perstektilan Indonesoa (API) Jatim mendirikan Sekolah Tinggi Teknologi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Ekonomi
Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
Selasa, 19 November 2024 – 21:07 WIB - Bisnis
Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024
Selasa, 19 November 2024 – 20:43 WIB - Bisnis
Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
Selasa, 19 November 2024 – 19:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
Selasa, 19 November 2024 – 19:17 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Garuda Cabik Elang Hijau, Marselino Ferdinan Moncer
Selasa, 19 November 2024 – 21:08 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Gasak Arab Saudi, Sejarah Tercipta!
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Kriminal
Polisi Beber Identitas Terduga Pelaku Baru dalam Insiden Carok Massal di Sampang
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Pilkada
Pilkada Kampar: Elektabilitas Yuyun-Edwin Memimpin
Selasa, 19 November 2024 – 19:09 WIB