Pengusaha Ternama Dituding Gelapkan Pajak
Kamis, 21 Juli 2011 – 21:12 WIB
JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan pengusaha berinisial HT ke Kejaksaan Agung, Kamis (21/7). Ketua MAKI, Bonyamin Saiman, menyatakan bahwa HT diduga terkait dengan persoalan pidana karena memanipulasi pajak penghasilan selama 2001 sampai 2009. Dari perhitungan MAKI, sebut Bonyamin, selama periode tersebut nilai pajak yang dibayarkan HT hanya Rp 9,37 miliar. Padahal, seharusnya pajak yang dibayar HT mencapai Rp 95,9 miliar. "Sisa kekurangan pajak sebesar Rp 86,6 miliar inilah yang harus ditelusuri kejaksaan," kata Bonyamin di Kejaksaan Agung, Kamis (21/7).
Lebih lanjut Bonyamin memaparkan, penggelapan pajak yang diduga dilakukan HT itu juga melibatkan aparat pajak. Modusnya dengan cara mengecilkan pelaporan penghasilan dari nilai yang sesungguhnya. Penghasil yang dilaporkan HT selama periode 2001-2009 dari data yang dimilik MAKI hanya Rp 27,656 miliar. Sementara penghasilan yang tidak dilaporkan mencapai Rp 346,503 miliar.
Selain praktik KKN yang melibatkan aparat pajak, MAKI juga menengarai keterlibatan aparat Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Kementerian Keuangan dalam memuluskan kejahatan korporasi yang diduga dilakukan HT. Selaku pemegang saham pengendali PT BI, HT dan PT BP menyuntikan dana modal bagi BI.
JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan pengusaha berinisial HT ke Kejaksaan Agung, Kamis (21/7). Ketua MAKI, Bonyamin Saiman,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Sosial
AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
Minggu, 17 November 2024 – 17:44 WIB - Hukum
KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
Minggu, 17 November 2024 – 17:25 WIB - Sosial
Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
Minggu, 17 November 2024 – 16:04 WIB - Hukum
Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
Minggu, 17 November 2024 – 15:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
Minggu, 17 November 2024 – 15:01 WIB - Parpol
Sebelum Ahok Jadi Pengurus, PDIP Masukkan Anies ke dalam Bursa Cagub DKI
Minggu, 17 November 2024 – 12:57 WIB - Jabar Terkini
Gelar Doktoral Bahlil Ditangguhkan, Deolipa Yumara Menduga Ada jual Beli Gelar Akademik di UI
Minggu, 17 November 2024 – 13:00 WIB - Moto GP
Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
Minggu, 17 November 2024 – 14:35 WIB