Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pengusaha Tolak RUU Halal

Senin, 30 Desember 2013 – 06:05 WIB
Pengusaha Tolak RUU Halal - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) merasa keberatan jika pelabelan halal diwajibkan pada semua produk. Pasalnya, selama ini mereka sudah patuh mencantumkan detil jenis kandungan dan bahan yang dipakai.

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi), Rachmat Hidayat mengatakan, secara umum pengusaha tidak keberatan dengan Rancangan Undang-Undang yang mewajibkan label halal. Namun jika ditujukan untuk perlindungan konsumen, itu sudah diatur dalam UU Perlindungan Konsumen. "Jika melanggar bisa juga dipidanakan," ujarnya, Minggu (29/12)

Dia mencontohkan, jika ada produsen yang memasukan kandungan barang haram dalam produknya tapi tidak dicantumkan dalam kemasannya maka produsen bisa dipidana."Sudah menjadi kewajiban produsen untuk menyebutkan detil jenis kandungan dan bahan yang dipakai, jadi buat apa diatur dengan Undang-Undang lain," sebutnya.

Menurutnya tidak harus semua pengusaha makanan dan minuman harus menjual produk halal di Indonesia. Dia usul yang harus mengurus sertifikasi halal adalah produk yang mengklaim dirinya halal."Di Indonesia halal dan haram itu terkait pemasaran dan penjualan. Label itu salah satu cara menarik konsumen di negara ini yang mayoritas muslim," tukasnya.

Rachmat justru menganggap sangat tidak adil bila ada produsen yang tidak mengklaim halal, malah dipaksa untuk melakukan tes demi mendapat sertifikasi halal. Jika kewajiban labelisasi halal tetap dilakukan maka akan menghambat proses pertumbuhan industri mamin."Pengusaha akan berfikir berkali lipat untuk berinvestasi kalau banyak aturan yang tidak kondusif," tuturnya.

Sekjen Gapmmi, Franky Sibarani mengaku sangat tidak setuju apabila labelisasi halal diterapkan secara wajib di negeri ini. Selama ini pelabelan halal dari industri mamin masih menerapkan sistem sukarela dengan mendaftarkan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI)."Itu yang sudah berlangsung selama ini. Jadi industri sendiri yang mendaftarkan diri," terangnya.

Kendati sebagian besar industri makanan belum mencantumkan produk halal, menurut Franky, bukan berarti produk itu disimpulkan haram."Sepertinya sangat susah kalau seluruh produksi makanan dan minuman harus berlabel halal karena bahan baku makanan sangat banyak macamnya. Dari satu produk saja bisa 50 macam bahan baku," tuturnya.

Franky menyebut ada banyak aspek yang perlu dilihat dalam pelabelan produk halal seperti proses pembuatan bahan baku, sertifikat masing-masing item bahan baku, ketersedian sumber daya manusia (SDM) dan kesiapan laboratorium penguji halal seperti apa."Mungkin maksud pemerintah baik, tapi menuju ke sana masih banyak kendala," jelasnya. (wir)

JAKARTA - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) merasa keberatan jika pelabelan halal diwajibkan pada semua produk. Pasalnya, selama ini

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Bisnis

    Citilink Indonesia Terbangi Kendari

    Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB
    Citilink Indonesia Terbangi Kendari - JPNN.com
  • Bisnis

    Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru

    Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB
    Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru - JPNN.com
  • Bisnis

    Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari

    Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB
    Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari - JPNN.com
  • Bisnis

    Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru

    Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
    Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru - JPNN.com