Pengusaha Tolak Transformasi Batam dari Era FTZ ke KEK
jpnn.com, BATAM - Kalangan pengusaha di Batam menolak transformasi Batam dari era Free Trade Zone (FTZ) ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Pasalnya perubahan kebijakan dalam waktu singkat dapat menyebabkan ketidakpastian hukum di mata para pengusaha.
Penolakan tersebut tertuang dalam surat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri Nomor 39/KU/KADIN-KEPRI/IV/2018 perihal usulan dan tanggapan KEK Batam dan tertanggal 27 April kemarin. Surat ini ditujukan kepada Presiden Jokowi.
Surat ini ditandatangani oleh sejumlah asosiasi pengusaha di Batam antara lain Kadin Kepri, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, REI Batam, Insa Batam, DPD Akklindo Kepri, Dekopinda Batam, BSOA, Gapeksindo, Asprindo, DPD Asita Kepri, Aexipindo, Organda Batam, Forppi, HIPPI dan PHRI Batam.
Ketua Kadin Kepri, Achmad Makruf Maulan belum mau banyak berkomentar terkait surat ini. " Saya dipanggil pak Menteri di Jakarta," ucapnya singkat.
Sedangkan Ketua INSA Batam, Osman Hasyim mengatakan pengusaha hanya menginginkan kepastian hukum."Jika berubah lagi, maka itu merupakan langkah mundur. Karena dapat menimbulkan kebingungan," jelasnya.
Dia mengatakan sebaik-baiknya kebijakan haruslah memperkuat regulasi yang ada saat ini."Kami ini belum mengetahui bagaimana nanti bentuk KEK sama sekali. Jika mengacu pada peraturan KEK, maka nanti akan berada dibawah Gubernur. Tapi Batam itu kompleks sehingga harus punya badan baru," ucapnya.
Osman menyarankan agar lebih FTZ diperkuat saja. Selain masa berlakunya selama 70 tahun, FTZ juga dianggap masih bisa menjadi tumpuan ekonomi Batam jika dibenahi lebih baik."Lebih baik dipertahankan dan diperkuat lewat pemberian insentif," ungkapnya.