Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penilep Anggaran Perjalanan Dinas Harus Ditindak

Rabu, 03 Oktober 2012 – 17:47 WIB
Penilep Anggaran Perjalanan Dinas Harus Ditindak - JPNN.COM
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Azwar Abubakar mengaku tidak kaget dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang masih adanya penyalahgunaan anggaran  perjalanan dinas. Tetapi yang lebih penting, pelakunya harus segera diberi sanksi, untuk memberikan efek jera.

"Sebenarnya kalau dibanding dengan anggaran perjalanan dinas PNS yang mencapai Rp 20 triliun lebih, penyimpangan sebesar 78 miliar persentasenya relatif kecil. Namun hal itu tidak boleh dibiarkan dan berlanjut di tahun-tahun mendatang. Jadi uangnya dikembalikan, orangnya harus dihukum, jangan dibiarkan,” ujar Azwar kepada wartawan di sela-sela acara workshop RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) di Grand Sahid Hotel, Rabu (3/10).

Dikatakannya, pihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non-kementrian agar melakukan pengurangan biaya perjalanan dinas di instansinya masing-masing. Menurut Azwar, beberapa kementrian bahkan anggaran perjalanan dinas antara 10 persen hingga 30 persen. “KemenPAN&RB tahun ini juga memotong sekitar 30 persen biaya perjalanan dinas,” sambungnya.

Lebih lanjut Azwar mengatakan, pihaknya telah minta Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pengkajian mengenai efektifitas perjalanan dinas di kementerian/ lembaga. Berdasarkan temuan BPKP, masih ada peluang untuk mengurangi biaya perjalanan dinas. “Hasilnya juga sudah dikirim ke kementerian/lembaga,” ujar mantan Gubernur Nangroe Aceh Darussalam itu.

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Azwar Abubakar mengaku tidak kaget dengan temuan Badan Pemeriksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close