Penilik Sekolah Wajib Sarjana
Jumat, 25 Maret 2011 – 06:56 WIB
Jenjang jabatan terendah pamong belajar yang baru adalah Pamong Belajar Pertama, pangkat Penata Muda, golongan ruang III/a. Sementara jenjang jabatan tertinggi Penilik Madya, pangkat Pembina Utama Muda golongan ruang IV/c.
Kemudian, jenjang jabatan terendah pengawas sekolah adalah Pengawas Sekolah Muda, pangkat Penata, golongan ruang III/c. Jenjang jabatan tertinggi Pengawas Sekolah Utama, pangkat Pembina Utama golongan ruang IV/e.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan jabatan penilik sekolah, pamong belajar, dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
Jumat, 03 Mei 2024 – 14:10 WIB - Pendidikan
Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
Jumat, 03 Mei 2024 – 00:05 WIB - Pendidikan
REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 18:15 WIB - Pendidikan
Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
Kamis, 02 Mei 2024 – 16:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Istana
3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
Sabtu, 04 Mei 2024 – 21:57 WIB - Riau
Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
Sabtu, 04 Mei 2024 – 21:39 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Wapres Ma'ruf Optimistis Garuda Muda Menang
Sabtu, 04 Mei 2024 – 22:15 WIB - Sport
Profil Kontestan Grup B Piala Asia U17 Wanita 2024: Jepang Paling Sukses, Australia Ngeri
Sabtu, 04 Mei 2024 – 21:39 WIB - Sepak Bola
Barcelona Kalah dari Girona, Real Madrid Juara La Liga 2023/2024
Minggu, 05 Mei 2024 – 02:45 WIB