Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penimbun 1,2 Ton Solar Bersubsidi di Manokwari Ditangkap Polisi, Terancam 5 Tahun Bui

Kamis, 22 Juni 2023 – 20:00 WIB
Penimbun 1,2 Ton Solar Bersubsidi di Manokwari Ditangkap Polisi, Terancam 5 Tahun Bui - JPNN.COM
Polresta Manokwari menggelar konferensi pers kasus penimbunan BBM subsidi jenis bio solar di Manokwari, Papua Barat, Kamis. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)

Namun, pembelian BBM bersubsidi dengan maksud mencari keuntungan pribadi telah melanggar aturan perundang-undangan.

"Setiap hari pelaku beli sesuai jatah, yaitu 60 liter, tetapi tujuan pembeliannya untuk ditimbun dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi," ucap dia.

Polisi menjerat KSH dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas. "Pelaku terancam hukuman penjara selama lima tahun," ujar Nirwan. (antara/jpnn)

Polisi menangkap penimbun 1,2 ton solar bersubsidi di Manokwari, Papua Barat. Pelaku terancam lima tahun bui

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close