Penimbunan 3.500 Liter Solar Terbongkar
Kamis, 20 Juni 2013 – 07:54 WIB
Seorang pekerja di proyek pembangunan Lottemart, Yasmin Syarif (29) menambahkan, solar yang diamankan polisi adalah untuk kegiatan operasional sehari-hari dan menyalakan mesin genset serta alat berat lainnya. "Kami gunakan bahan bakar solar ini, hanya untuk mesih genset dan mesin diesel lainnya," jelasnya.
Tak berselang lama usai menggerebek Lottemart, Didik dan pasukannya membongkar aksi penimbunan yang dilakukan PT Hutama Prima Binamarga, Kelurahan Kayu Manis, Kecamatan Tanahsareal. Di perusahaan itu, Didik mengamankan 12 drum solar dengan muatan mencapai 2.400 liter atau 2,4 ton.
"Untuk tempat kedua, kami masih melakukan pendalaman," ucapnya. Oleh Polres Bogor Kota, Pelaksana Proyek Pembangunan Lottemart dan PT Hutama Prima Binamarga bakal dijerat Pasal 556 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas, dengan ancaman kurungan penjara selama tiga tahun.(yus/rp3/d)