Penindakan Jaksa Nakal Naik 600 Persen
Rabu, 23 Februari 2011 – 05:25 WIB
Di samping itu, untuk menelusuri apakah jaksa melakukan hal-hal kotor atau tidak, Jamwas juga diberi kuasa untuk melakukan eksaminasi atau penelitian ulang terhadap berkas perkara yang dianggap mencurigakan yang sebelumnya hanya dilakukan bidang teknis. "Karenya saya jaksa tidak hanya profesional tapi juga proporsional. Mereka harus punya melaksanakan tugasnya dengan arif dan bijaksana," kata dia.
Namun saat disinggung tentang jaksa jaksa fungsional pada Kejari Tangerang Seno Dwi Seno Widjanarko (DSW) yang ditangkap KPK lantaran diduga melakukan pemerasan, Marwan seolah membela anak buahnya itu. Sebab, sejak menangkap DSW pada Jumat (11/2) lalu hingga saat ini KPK belum memberikan klarifikasi berapa jumlah barang bukti yang disita.
Marwan pun menduga bahwa DSW dijebak. "Kalau KPK tidak bisa menunjukkan barang bukti, maka KPK bisa diancam dengan pasal penjebakan," ujar Marwan dengan nada tinggi. (kuh)