Penindakan Tenaga Medis Nakal Mandul
Gara-gara Majelis Kehormatan Kedokteran Bersikap PasifMinggu, 22 Mei 2011 – 07:24 WIB
Sabir mengungkapkan, keterbatasan waktu dan anggaran menjadi faktor utama kepasifan lembaga tersebut. Terkait waktu, penanganan kasus-kasus pelanggaran disiplin bervariasi. "Paling cepat satu tahun untuk satu kasus. Itupun kalo kasusnya mudah. Tapi kalau susah, penanganannya pun makan waktu lama. Akibatnya sosialisasi MKDKI juga tidak maksimal," tambahnya.
Soal anggaran, dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) tersebut menyatakan, dibutuhkan anggaran dalam jumlah besar untuk menangani kasus-kasus pelanggaran disiplin. Selama ini, lanjut dia, setidaknya dibutuhkan Rp 1 miliar lebih untuk penanganan kasus-kasus dalam waktu satu tahun.