Penipu Beroperasi, Honorer K2 Diminta Berhati-hati
Kamis, 02 Mei 2013 – 05:35 WIB
Nasrun menegaskan, Pemkab Tolitoli khususnya BKD tidak pernah menentukan biaya dalam pengangkatan. Pengangkatan dilakukan karena persyaratan mereka sudah cukup, setelah kemudian dinyatakan lulus melalui tes atau ujian.
”Bagi pegawai honorer yang masuk dalam Daftar Tenaga Honorer Kategori 2, mereka akan melalui uji publik dulu. Jika lulus uji publik, kemudian akan mengikuti ujian, baru menjadi CPNS,” kata Nasrun.
Nasrun menambahkan, atas prilaku oknum tersebut membuat Bupati Tolitoli Saleh Bantilan gerah dan memerintahkan BKD membuat imbauan resmi tentang adanya upaya penipuan oleh oknum dengan modus penerimaan dan penangkatan CPNS melalui jalur honorer K2.