Penipu Ulung Ini Akhirnya Ketangkap, Lihat Nih Tampangnya
Kamis, 15 November 2018 – 20:43 WIB
Dari keterangan Ummi, tersangka menjanjikan dua orang untuk diangkat menjadi PNS, lapangan voli di Gampong Bili Aron, Reudeup Melayu, dan Krueng Cako, Kecamatan Glumpang Tiga, serta sebagai pegawai kontrak Satpol PP Banda Aceh dan dijanjikan bekerja di RSUD Sigli sebanyak 10 orang.
"Tersangka itu wiraswasta, cuma dekat dengan para kontraktor. Jika dilihat dari cara dia bicara sangat menyakinkan. Tersangka akan dijerat pasal 378 jo 372 KUH Pidana dengan ancaman 4 tahun penjara," pungas Mahliadi. (zia/mai)