Penipuan CPNS Beromzet Miliaran
Rabu, 15 Mei 2013 – 10:53 WIB
Ditambahkan Surachman, korban dari tersangka Ali Hanafia yang beralamat tinggal Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, sedikitnya sudah terdata 15 orang. Dari ke-15 korban itu saja, tersangka sudah meraup lebih dari Rp1 miliar.
“Dari 15 orang korban yang terdata, baru sembilan orang yang sudah membuat laporan polisi (LP) di Polres OKI. Satu korban, membayar Rp60 juta sampai Rp70 juta. Diduga masih banyak korbannya yang lain, tapi memang belum melapor mungkin malu sudah menjadi korban penipuan masuk PNS,” ujarnya.
Ketika ditemui di Mapolres OKI, tersangka Ali Hanafia mengaku dia juga merasa ditipu oleh temannya, Ahmad Masjudin alias Mat Ompoh. “Saya ini juga jadi korban oleh Mat Ompoh, ini semua ulah Mat Ompoh. Sekarang dia kabur entah kemana, yang kena imbasnya saya,” kilahnya. (hak/air)