Penipuan Dimas Kanjeng, Ada Tersangka Baru?
jpnn.com - JPNN.com SURABAYA - Setelah sehari mangkir, akhirnya Ibrahim Tadju, memenuhi panggilan dari penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (19/10).
Suami Marwah Daud Ibrahim ini diperiksa sebagai saksi kasus penipuan bermodus pengandaan uang dengan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Ibrahim, panggilan akrabnya diminta menjadi saksi karena ditengarai adalah sosok penting di lingkungan Padepokan Dimas Kanjeng di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo.
Karena dia juga menjadi sultan, orang kepercayaan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) R.P Argo Yuwono, mengatakan selain memeriksa Ibrahim, para penyidik juga memeriksa tiga saksi lain yang berperan sebagai sultan di Padepokan Dimas Kanjeng.
Ibrahim dicecar sebanyak 38 pertanyaan yang semuanya itu seputar kegiatan Padepokan Dimas Kanjeng.
”Tadi penyidik memeriksa yang dibarengi dengan dua korban penipuan,” kata Argo.
Argo enggan menjelaskan ketika ditanya apakah pemeriksaan kali ini untuk mencari tersangka baru dalam kasus penipuan bermodus penggandaan uang di Padepokan Dimas Kanjeng.