Penipuan Mengatasnamakan Petugas Bea Cukai Marak Lagi, Waspadalah!
jpnn.com, JAKARTA - Kanwil Bea Cukai Jateng DIY mengedukasi masyarakat terkait maraknya penipuan mengatasnamakan petugas Bea Cukai.
Sosialisasi itu dilaksanakan melalui iklan layanan masyarakat di Radio Sonora Semarang.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Tubagus Firman Hermansjah menyampaikan modus penipuan yang lagi marak terjadi, yaitu pelaku menggunakan foto petugas Bea Cukai.
"Pelaku kemudian menawarkan lelang barang sitaan Bea Cukai dengan harga yang sangat murah," beber Firman.
Modus lainnya pelaku minta tebusan yang ditransfer ke rekening pribadi terkait adanya barang kiriman atau kerabat dari luar negeri yang ditahan Bea Cukai.
Kegiatan lainnya dilaksanakan Bea Cukai Semarang dan Bea Cukai Tegal dengan menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-65/PMK.04/2021 tentang Kawasan Berikat.
Firman menyampaikan kegiatan ini bertujuan memberikan informasi terkini mengenai sinergi Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai dalam prosedur pelayanan kepada pengguna jasa terkait pengurusan perpajakan dan kepabeanan di lapangan.
Sementara dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Bea Cukai Banyuwangi hadir sebagai narasumber pada kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan, Kamis (7/10).