Penjahat Ini Hanya Terdiam Saat Diapit Dua Anggota Resmob Berwajah Sangar
jpnn.com, JAYAPURA - Tim resmob Polresta Jayapura Kota menangkap seorang pelaku penganiayaan berinsial SM (20) di seputaran Kampchina, Distrik Abepura, Kamis (26/5) siang.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor D. Mackbon mengatakan penangkapan SM berdasarkan laporan polisi: LP/B/1558/XII/2021/SPKT tanggal 16 Desember 2021.
Adapun yang menjadi pelapor seorang perempuan bernama Malihah. Dia melapor karena anaknya menjadi korban penganiayaan pelaku.
“Penganiayaan terhadap korban terjadi pada Kamis 16 Desember 2021 sekitar pukul 02.30 di belakang rumah pelapor,” kata kapolres dalam siaran persnya, Sabtu (28/5).
Berdasar hasil pemeriksaan, SM mulanya bersama rekannya masuk ke dalam pekarangan rumah pelapor dan diteriaki pencuri oleh anak pelapor (korban).
Pelaku SM kemudian kaget dan langsung mengejar korban dan melakukan pengeroyokan bersama satu rekan lainnya.
“Pelaku bermaksud untuk mencuri mangga yang berada di pohon dalam pekarangan rumah pelapor,” kata kapolres.
Saat diteriaki, SM langsung berlari dan mengambil pisau yang ada di pekarangan rumah korban mencoba memukul.