Penjahat Perang Nazi Diizinkan Tinggal di Australia
Kamis, 16 Agustus 2012 – 03:49 WIB
SYDNEY - Charles Zentai, seorang pria 90 tahun yang dituduh menjadi penjahat perang era Nazi, Rabu (15/8) kemarin diperbolehkan tinggal di Australia. Keputusan melagakan bagi Zentai itu menyusul putusan Pengadilan Tinggi negeri kanguru itu membatalkan keputusan pemerintah untuk mengekstradisinya ke Hungaria. Zentai diduga merupakan salah satu dari 3 orang tentara Hungaria yang menyiksa dan membunuh seorang remaja Yahudi di Budapest pada tahun 1944 lalu saat negara tersebut dibawah pimpinan Nazi. Namun dia selalu membantah kalau dirinya bersalah.
Pemerintah Australia sebelumnya setuju memulangkan Zentai ke tanah kelahirannya di Hungaria untuk menghadapi pengadilan tahun 2009 lalu. Tidak terima dengan keputusan itu, Zentai mengajukan banding ke Pengadilan Federal yang akhirnya membatalkan ekstradisinya.
Pemerintah kemudian balik melayangkan banding ke Pengadilan Tinggi yang kemarin kembali memenangkan Zentai karena berpendapat pelanggaran kejahatan perang belum ada dalam sistem hukum Hungaria pada saat pembunuhan tersebut berlangsung pada 8 November 1944. Pemerintah Hungaria pertama kali meminta ekstradisi atas Zentai yang kini telah menjadi warga negara Australia pada tahun 2005 lalu.
SYDNEY - Charles Zentai, seorang pria 90 tahun yang dituduh menjadi penjahat perang era Nazi, Rabu (15/8) kemarin diperbolehkan tinggal di Australia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Timur Tengah
Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan RI Dukung Penguatan Pasukan Perdamaian di Palestina
Senin, 18 November 2024 – 10:25 WIB - Amerika
Joe Biden Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh AS untuk Serang Rusia
Senin, 18 November 2024 – 09:50 WIB - Global
Prabowo: Indonesia Dukung Energi Terbarukan & Pengurangan Emisi Karbon
Senin, 18 November 2024 – 07:21 WIB - Global
Prabowo Bertemu Sekjen PBB di Brasil, Ini yang Dibahas
Senin, 18 November 2024 – 06:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
Senin, 18 November 2024 – 11:02 WIB - Humaniora
2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
Senin, 18 November 2024 – 13:31 WIB - Sepak Bola
Nasib Shin Tae Yong Ditentukan Seusai Duel Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Senin, 18 November 2024 – 10:36 WIB - Jogja Terkini
Selamat! Basuki Hadimuljono Dikukuhkan sebagai Ketum PP Kagama
Senin, 18 November 2024 – 10:15 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kevin Diks Terancam Absen, Siapa Penggantinya?
Senin, 18 November 2024 – 12:03 WIB