Penjambret Dibekuk Warga di Hutan Usai Bagi Hasil Kejahatan
jpnn.com, TANJUNG BALAI - Seorang bandit jalanan berhasil ditangkap warga usai menjambret di KM 4 Jalan Jendral Sudirman Tanjungbalai, Asahan, Sumut, Senin (12/11) sore.
Pelaku bernama Ibnu, 17, warga Komplek Depag Jalan Sei Dua, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamaran Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai. Dia ditangkap ditempat persembunyiannya di hutan.
Sedangkan rekannya bernama Yudi berhasil melarikan diri usai menjambret tas milik Fitriana, 29, warga Jalan Jend Sudirman, Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar.
Informasi dihimpun, Selasa (13/11), kejadian berawal ketika kedua pelaku melihat korban naik motor melintas di KM 4 Jalan Jendral Sudirman Tanjungbalai membawa tas.
Awalnya pelaku berdua hanya berjalan jalan santai dengan menggunakan sepeda motornya, namun melihat seorang wanita membawa tas, niat jahat pelaku Ibnu dan temannya, sehingga berhasil membawa kabur isi tas yang diduga berisikan uang Rp 25 juta.
Usai menjambret, korban langsung meneriaki pelaku yang mencoba lari ke arah Pasar Traktor Asahan. Korban terus berupaya mengejar kedua pelaku. Hasilnya, dengan dibantu warga setempat seorang pelaku berhasil ditangkap bersama sepeda motornya dan diserahkan ke Polsek Datuk Bandar.
Sementara seorang pelaku lainnya yang diketahui bernama Yudi masih dilakukan pencarian oleh petugas. Dari tangan pelaku Ibnu, polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp 5 Juta yang merupakan hasil jambret.
Dari keterangan korban, tas yang dijambret itu berisi uang sebesar Rp 25 Juta. Namun dari seorang pelaku yang tertangkap masih diamankan Rp 5 Juta sementara sisanya sudah sempat dibagi dengan pelaku lainnya yang masih diburu petugas.