Penjambret Pak Dirjen Ditangkap di Markasnya, Satu Mampus
Saat hendak ditangkap, FY nekat melawan dengan cara melepaskan tembakan ke arah petugas. Tak mau ambil risiko, tim reserse Polres Jakarta Barat membalas tembakan ke arah FY. Hasilnya beberapa peluru menembus dada FY yang langsung membuatnya meregang nyawa.
Terkait markas penjambret yang disebut Tenda Orange, kata Hengki, pimpinan mereka berinisial N sedang diburu. "Jadi setiap pagi sebelum beraksi mereka berkumpul dulu di Tenda Orange itu. Setelah beraksi malamnya merekaberkumpul lagi untuk menyetor hasil kejahatan mereka. Dalam sehari mereka bisa beraksi 4 atau 5 kali menjambret," ungkap Hengki.
Terkait penjambretan terhadap Syarif, pelaku AA mengaku korban mengantongi ponsel merk I-Phone saat sedang mengayuh sepedanya untuk berolah raga di kawasan Kota Tua itu. Saat itu juga pelaku merampas ponsel korban sehingga terjatuh dan terpental dari sepedanya.
Korban terluka parah karena menderita patah tulang dan hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Pelaku AA sendiri dijerat Pasal 365 ayat (2) tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (ind)