Penjambret Pendeta Iwan Ditangkap, Ternyata Residivis, Kakinya Langsung Ditembak Satu Kali
jpnn.com, PALEMBANG - Akbar Rusmanku, 39, pelaku penjambretan seorang pendeta yang tengah bersepeda akhirnya ditangkap Unit Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Pelaku merupakan residivis jambret kambuhan. Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur di kakinya.
Sebelumnya, tersangka Akbar menjambret tas pinggang pendeta Iwan K Sinulingga, 58, saat korban bersepeda di Jl Kapten A Rivai, depan Hotel Batiqa, Kecamatan IB I, Palembang, Sabtu (2/1/2021) pagi lalu.
Pelaku yang mengendarai motor Yamaha N-Max, menarik tas pinggang korban berisi Handphone (Hp) Samsung S20+ senilai Rp12 jutaan dan uang Rp400 ribu.
“Tersangka merupakan spesialis jambret yang pernah ditangkap sejak 2004. Selain di Palembang, dia juga pernah menjambret 3 kali di Jakarta tahun 2010 lalu dan tertangkap. Pulang ke Palembang, menjambret lagi,” tegas Kasubdit Jatanras Kompol Suryadi SIK MH.
Diakui tersangka Akbar, hasil jambretannya di depan Hotel Batiqa, uang Rp400 ribu untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kalau Hp Samsung S20+ aku kasihkan ke anak untuk kuliah daring,” aku tersangka.
Dari pemeriksaan, tersangka sudah sekitar tujuh kali menjambret di Palembang. Selain di Jl Kapten A Rivai, di Jl Veteran, Jl Rajawali, dan kawasan 7 Ulu.
Seperti diberitakan, tersangka Akbar diringkus Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel saat sedang berada di kawasan Kalidoni.