Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjambret Spesialis Hp Ini Sudah 53 Kali Beraksi di Jakarta Timur, Korbannya Rata-rata Perempuan

Rabu, 18 November 2020 – 18:00 WIB
Penjambret Spesialis Hp Ini Sudah 53 Kali Beraksi di Jakarta Timur, Korbannya Rata-rata Perempuan - JPNN.COM
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (18/11). Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN

BACA JUGA: Sangat Meresahkan Warga, Pemuda Berusia 20 Tahun Ini Tak Diberi Ampun, Dooor, Innalillahi

"Untuk mengelabuhi kejaran polisi, dia ini selalu mengganti-ganti pelat nomor motornya saat beraksi menggunakan pelat palsu. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. (mcr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Polisi meringkus penjambret spesialis handphone berinisial AS, 35, di kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (18/11).

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close