Penjaminan KUR Bersama, Perum Jamkrindo-Askrindo Bersinergi
jpnn.com, JAKARTA - Perum Jamkrindo dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) bersinergi terkait penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Sinergi ini ditandai dengan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) tentang Penjaminan Kredit Bersama dalam Pelaksanaan KUR, Rabu, (26/12).
Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto mengatakan, penandatangan PKS yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman yang telah dilakukan sebelumnya.
Selain memberikan manfaat optimalisasi tingkat gearing rasio dan sharing risiko, sinergi yang dibangun oleh Perum Jamkrindo dan Askrindo akan memberikan nilai tambah dalam percepatan penjaminan KUR serta mempermudah layanan penjaminan KUR.
“Sebab, proses penyampaian data penjaminan bersama dilakukan secara terkoneksi,” ujar Randi.
Dengan adanya penjaminan bersama ini, maka kedua perusahaan lebih fokus dan memberikan layanan lebih baik kepada costumernya lantaran sudah tidak berebut marketshare.
Adapum jenis kredit yang dikerjasamakan antara lain KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Penempatan TKI, serta KUR Khusus.
“Untuk presentase jumlah penjaminan bersama, disesuaikan dengan ketentuan KUR yaitu 50 persen untuk Jamkrindo dan 50 persen untuk Askrindo,” jelasnya.