Penjarahan Kayu Dibiarkan
Minggu, 04 Desember 2011 – 13:00 WIB
Segala dokumen yang dibutuhkan pemilik kayu, begitu mudah didapat. "Begitu dimintakan pemilik kayu, pak Anton (Kades Toima) langsung memberikan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) nya. Mestinya, jangan diberikan. Karena seluruh kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) di desa kami, belum ada izinnya. Dan itu diketahui pak Kades sendiri,"terangnya.
Dia berharap untuk menyelamatkan hutan di desanya, dibutuhkan pengawasan gabungan instansi. Dia mengaku pesimis, jika hanya menurunkan tim satu intansi atau lembaga lain saja. Karena praktek tersebut sudah berlangsung lama sehingga pemberantasannya harus dibutuhkan kekuatan besar. "Kalau anggota tim yang diturunkan itu-itu saja, dari instansi terkait atau lembaga lain, percuma diberantas. Malah pencurian semakin menjadi-jadi begitu ditinggalkan petugas,"nilainya.(has)