Penjelasan Inul Daratista soal Denda Pajak Rp 450 Juta, Oh Ternyata
Sabtu, 18 Januari 2025 – 12:55 WIB

Biduan dangdut Inul Daratista. Foto: Romaida/JPNN.com
Mengenai denda pajak tersebut, Inul mengatakan bahwa hal itu terjadi petugas pajak menganggap akun YouTube-nya menghasilkan pendapatan besar.
"Kena denda sampai Rp 450 juta. Lah wong YouTube-ku enggak aktif, itu ngitungnya dari mana?” ungkapnya. (jlo/jpnn)