Penjelasan Kemendikbud Soal Isu Peleburan Mapel Agama dan PKn Melegakan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki menilai penjelasan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) soal isu peleburan mata pelajaran (Mapel) Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn, melegakan.
Sebelumnya, ide peleburan itu tertuang dalam dokumen yang beredar tentang penyederhanaan Kurikulum 2013 (K-13) yang dibahas dalam FGD struktur kurikulum SD.
Nah, Prof Zainuddin mengapresiasi sikap tanggap Kemendikbud terhadap pernyataan berbagai kelompok masyarakat yang resah karena menyebarnya wacana peleburan mata pelajaran agama dengan PKn.
"Saya apresiasi kebijakan Kemendikbud yang mengabaikan usulan awal diskusi internal tim kerja kurikulumnya dan memilih mapel Agama tetap berdiri sendiri, tidak melakukan peleburan dengan PKn," ucap Prof Zainuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/6).
Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya ini menambahkan bahwa mapel Agama merupakan modal bangsa ini dalam melakukan penguatan akar kepribadian bangsa Indonesia yang religius.
Sebelumnya, pihak Kemendikbud menegaskan tidak ada rencana melakukan penyederhanaan kurikulum dengan peleburan mata pelajaran Agama.
"Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apapun dari kementerian," tegas Kabalitbangbuk Totok Suprayitno di Jakarta, Kamis (18/06).(fat/jpnn)