Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penjelasan Kemendikbud Soal Isu Peleburan Mapel Agama dan PKn Melegakan

Senin, 22 Juni 2020 – 12:19 WIB
Penjelasan Kemendikbud Soal Isu Peleburan Mapel Agama dan PKn Melegakan - JPNN.COM
Prof Zainuddin Maliki. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki menilai penjelasan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) soal isu peleburan mata pelajaran (Mapel) Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn, melegakan.

Sebelumnya, ide peleburan itu tertuang dalam dokumen yang beredar tentang penyederhanaan Kurikulum 2013 (K-13) yang dibahas dalam FGD struktur kurikulum SD.

Nah, Prof Zainuddin mengapresiasi sikap tanggap Kemendikbud terhadap pernyataan berbagai kelompok masyarakat yang resah karena menyebarnya wacana peleburan mata pelajaran agama dengan PKn.

"Saya apresiasi kebijakan Kemendikbud yang mengabaikan usulan awal diskusi internal tim kerja kurikulumnya dan memilih mapel Agama tetap berdiri sendiri, tidak melakukan peleburan dengan PKn," ucap Prof Zainuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/6).

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya ini menambahkan bahwa mapel Agama merupakan modal bangsa ini dalam melakukan penguatan akar kepribadian bangsa Indonesia yang religius.

Sebelumnya, pihak Kemendikbud menegaskan tidak ada rencana melakukan penyederhanaan kurikulum dengan peleburan mata pelajaran Agama.

"Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apapun dari kementerian," tegas Kabalitbangbuk Totok Suprayitno di Jakarta, Kamis (18/06).(fat/jpnn)

Sikap tanggap Kemendikbud terhadap pernyataan berbagai kelompok masyarakat yang resah karena menyebarnya wacana peleburan mata pelajaran agama dengan PKn diapresiasi.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News